
Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menerima penyerahan 58 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen dalam sebuah acara resmi di Hotel The Java Heritage, Purwokerto, Rabu (21/5).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Cilacap, Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., dan Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, A.Ptnh., kepada pihak KAI. Sertifikat tersebut diterima secara simbolis oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha.
Dari total 58 sertifikat, sebanyak 39 bidang tanah berada di wilayah Kebumen dengan luas 188.061 meter persegi, sementara 19 bidang lainnya berlokasi di Cilacap dengan luas 256.378 meter persegi. Total keseluruhan lahan yang telah bersertifikat mencapai 444.439 meter persegi.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis untuk melindungi aset negara yang dikelola oleh KAI.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama yang terjalin antara KAI dan BPN mencerminkan sinergi positif antarlembaga pemerintah dalam membangun tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan legalitas yang telah diperkuat melalui sertifikat resmi, KAI diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung pelayanan transportasi publik, terutama dalam sektor perkeretaapian nasional. (Redaksi)